PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menyatakan komitmennya dalam memerangi praktik Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Mei 2025, pihaknya telah menindak 238 truk yang terbukti melebihi batas dimensi dan muatan yang diperbolehkan.
"Pada Januari, kami menindak 39 truk ODOL. Jumlah ini meningkat menjadi 53 pada Februari, lalu 40 pada Maret, 33 pada April, dan puncaknya 73 kendaraan pada Mei, yang terdiri dari 63 truk kelebihan muatan dan 10 truk kelebihan dimensi," kata Taufiq dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) di Aula Kantor BPKB Prototipe Ditlantas Polda Riau, Kamis (5/6/2025).
Taufiq menegaskan bahwa kendaraan ODOL bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan keandalan infrastruktur.
“Truk ODOL menjadi pemicu utama kecelakaan fatal dan kerusakan jalan yang menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.
Dalam Anev tersebut, Ditlantas Polda Riau merumuskan strategi penanganan yang bersifat proaktif dan komprehensif. Tidak hanya menindak, pihaknya juga akan menggencarkan sosialisasi kepada pengusaha dan pemilik angkutan, memperkuat koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta melakukan pendekatan humanis kepada pelaku usaha.
"Program ini harus menjadi gerakan bersama. Kita ingin Riau bebas dari kendaraan berdimensi dan bermuatan berlebih. Semua pihak harus terlibat dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama," tegasnya.
Ditlantas juga mulai melakukan pendataan kendaraan yang terindikasi melanggar aturan dimensi dan muatan. Langkah ini diambil untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara terukur dan berbasis data, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Gerakan ini bukan rutinitas, tetapi langkah nyata menyelamatkan Riau dari kerusakan jalan dan ancaman keselamatan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar," pungkas Taufiq.
Ditlantas Polda Riau berharap, melalui penindakan yang konsisten dan kerja sama lintas sektor, Riau bisa segera terbebas dari truk-truk ODOL demi menciptakan jalan yang lebih nyaman, aman, dan mendukung kemajuan daerah.