Mau Kuasai Lahan, Sewa Preman Bersenjata: Lima Orang Ditangkap Tim RAGA

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:24:53 WIB

PEKANBARU - Tim RAGA (Rabu Anti Geng dan Anarkisme) Polresta Pekanbaru mengamankan lima pria yang diduga terlibat aksi premanisme dalam sengketa lahan di Jalan Rembah Sari, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Senin (2/6/2025).

Kelima pria tersebut diamankan setelah terjadi keributan antar kelompok yang saling mengklaim kepemilikan lahan seluas kurang lebih 4 hektare. Mereka diduga menduduki lahan atas perintah salah satu pihak yang mengaku sebagai pemilik.

"Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial MYS, S, DM, GP, dan ES. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Selasa (3/6/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka MYS merupakan menantu dari pihak yang mengklaim lahan tersebut. Ia menyewa jasa kelompok preman tersebut dengan membayar Rp18 juta per bulan.

“Tersangka S berperan sebagai koordinator, menerima uang dari MYS dan menggaji tiga rekan lainnya,” jelas Kompol Bery.

Situasi memanas di lokasi kejadian ketika kelompok preman itu diketahui membawa senjata tajam. Untuk mencegah bentrokan, petugas dari Polresta Pekanbaru yang tergabung dalam Tim RAGA bersama TNI, pemerintah setempat, dan para pemangku kepentingan turun langsung ke lokasi.

Kelima tersangka kini dijerat dengan pasal pengancaman serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam.

Kompol Bery menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apapun. Ia mengimbau masyarakat untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan persoalan, terutama yang berkaitan dengan sengketa lahan.

"Tim RAGA tidak akan mentolerir aksi premanisme dan anarkisme di Kota Pekanbaru. Jangan sampai ada kelompok yang menguasai atau membekingi lahan secara ilegal," tegasnya.

Terkini