PEKANBARU - Menjelang Idul Adha 1445 Hijriah, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru intensif melakukan pengawasan terhadap hewan kurban di wilayahnya. Pengawasan dilakukan langsung ke peternakan dan lapak-lapak penjualan hewan kurban.
Kepala Distankan Kota Pekanbaru, drh Muhammad Firdaus, menyatakan bahwa seluruh hewan kurban yang telah diperiksa dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat syariat Islam untuk dikurbankan.
"Hewan kurban di Pekanbaru kita pastikan dalam kondisi sehat. Artinya, hewan tersebut siap dikurbankan. Secara administrasi, kami juga memastikan hewan itu memiliki izin potong dan dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan," ujar Firdaus, Selasa (3/6/2025).
Ia menambahkan, selain memeriksa kelengkapan dokumen, tim Distankan juga memeriksa langsung kondisi fisik hewan. Pemeriksaan meliputi umur, kondisi tubuh, serta kelengkapan anggota tubuh.
"Hewan seperti sapi minimal berumur dua tahun, yang ditandai dengan pergantian gigi susu. Kaki tidak pincang, mata tidak buta, dan anggota tubuh lengkap. Sementara untuk kambing, usia minimal yang diperbolehkan adalah satu setengah tahun," jelasnya.
Menurut Firdaus, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa ribuan ekor hewan kurban, yang mayoritas terdiri dari sapi dan kambing. Pemeriksaan dilakukan di berbagai titik, termasuk peternakan dan lapak pedagang musiman.
"Kita ingin memastikan masyarakat yang berkurban mendapatkan hewan yang benar-benar sehat dan sah secara syariat. Ini bagian dari upaya kami memberikan rasa aman dan nyaman menjelang Idul Adha," pungkasnya.