SPMB 2025 untuk SD Negeri di Pekanbaru Dibuka 25 Juni, Ini Syarat dan Jalurnya

Kamis, 29 Mei 2025 | 22:37:49 WIB
Dok foto.

PEKANBARU - Para orangtua calon peserta didik dapat mulai mempersiapkan diri. Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Pekanbaru dijadwalkan dibuka pada 25 Juni 2025.

Proses pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, hingga 28 Juni 2025. Sama seperti tahun sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online, sehingga masyarakat dapat mendaftarkan anaknya dari mana saja.

"Kami sudah mulai melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami tahapan-tahapan dalam SPMB tahun ini," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (29/5/2025).

Jamal menjelaskan bahwa sistem dan persyaratan pendaftaran masih mengacu pada ketentuan tahun lalu. Calon peserta didik harus memenuhi persyaratan usia, yakni maksimal 7 tahun 11 bulan dan minimal 6 tahun pada 1 Juli 2025.

Anak berusia 6 tahun dapat diterima jika seluruh calon murid berusia 7 tahun telah tertampung. Bahkan, anak di bawah usia 6 tahun juga bisa diterima jika kuota masih tersedia, namun dengan ketentuan khusus.

"Dengan catatan, anak tersebut memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa serta mendapatkan rekomendasi tertulis dari psikolog," jelas Jamal.

Untuk kelengkapan administrasi, calon murid wajib melampirkan sejumlah dokumen seperti kartu keluarga dan akta kelahiran.

Terkait jalur penerimaan, terdapat tiga jalur utama dalam SPMB 2025, yakni:

1. Jalur Domisili, berdasarkan zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

2. Jalur Afirmasi, diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas.

3. Jalur Pindah Tugas Orangtua, bagi keluarga yang baru pindah ke Pekanbaru karena penugasan kerja.

"Persentase kuota untuk masing-masing jalur bervariasi di setiap kecamatan," tambah Jamal.

Secara umum, jalur domisili mendapat alokasi sebesar 75-80 persen, jalur afirmasi sebesar 15-20 persen, dan jalur pindah tugas orangtua sekitar 5 persen dari total daya tampung sekolah.

Terkini