PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bertuah, Selasa (27/5/2025) dini hari.
Plh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, turun langsung memimpin sidak bersama tim. Mereka menyisir satu per satu lokasi hiburan malam untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah.
Tim Bapenda melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan guna memastikan objek pajak memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dari hasil sidak, ditemukan beberapa pengelola THM yang tidak membayar pajak sesuai ketentuan. Mereka diketahui tidak melaporkan omzet sebenarnya, sehingga jumlah pajak yang dibayarkan lebih rendah dari seharusnya.
“Malam ini kami melakukan pemeriksaan di beberapa tempat hiburan malam dan masih ditemukan laporan omzet yang tidak sesuai,” ujar Denny usai sidak.
Bapenda memberikan peringatan kepada para pengelola agar segera melaporkan omzet dan membayar pajak sesuai kondisi riil di lapangan. Jika imbauan ini tidak diindahkan, pihaknya tak segan mengambil tindakan tegas.
“Dari hasil pemeriksaan malam ini, kami akan menerbitkan surat kurang bayar. Jika tunggakan tetap tidak dibayar, kami akan menempelkan stiker tunggakan pajak di lokasi usaha,” tegas Denny.
Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan rutin melakukan pemeriksaan terhadap pelaku usaha dan wajib pajak sebagai upaya meningkatkan kepatuhan serta tertib pajak.
Langkah ini, menurut Denny, merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dalam rangka menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah kebocoran dari sektor pajak perkotaan.