PELALAWAN - Kecelakaan maut yang terjadi di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Riau menewaskan anggota Polres Siak, Bripda Indra Mada Christian (22). Penanganan kasus ini terus berlanjut.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Enggarani Laufria, menyampaikan bahwa sopir truk bernama Guntur Gurning (48) telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pengemudi truk atas nama Guntur Gurning sudah kami amankan dan saat ini masih diperiksa sebagai saksi,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).
AKP Enggarani menyoroti persoalan serius terkait banyaknya kendaraan berat yang parkir sembarangan di bahu jalan tanpa memasang tanda peringatan. Hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.
“Ini memang menjadi perhatian kami. Banyak truk parkir di bahu jalan tanpa rambu atau lampu peringatan, terutama pada malam hari. Itu sangat membahayakan pengendara lain,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya rutin melakukan patroli di jalur rawan kecelakaan. Namun, sejauh ini penindakan terhadap pelanggaran masih bersifat persuasif.
“Jika patroli menemukan kendaraan berhenti sembarangan, kami langsung beri imbauan. Ke depan, kami pertimbangkan langkah penindakan yang lebih tegas,” katanya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan tragis akibat truk parkir sembarangan. Sebelumnya, insiden serupa juga terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, tepatnya di KM 17, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada April lalu.
“Saat itu, pengendara motor menabrak truk yang parkir di bahu jalan dan pengemudi tewas di tempat,” ujar Kasatlantas Polres Kampar, AKP Vino Lestari.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengemudi kendaraan berat untuk tidak berhenti sembarangan. Jika terpaksa berhenti di tepi jalan, terutama pada malam hari, diwajibkan memasang rambu atau lampu peringatan demi keselamatan pengguna jalan lainnya.