PEKANBARU - Jaringan narkoba internasional yang telah lima kali menyelundupkan sabu dari luar negeri akhirnya berhasil dibongkar. Seorang kurir berinisial HR (37) ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam operasi keempat mereka, saat membawa sabu di wilayah Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (9/5/2025) sore.
Penangkapan HR merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan penyelundupan 36 bungkus besar sabu dan 35.432 butir ekstasi dari negara tetangga ke Pulau Rupat, Bengkalis. Operasi ini dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar.
Saat ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Riau Ujung, simpang PT SMS Air Mineral, polisi menemukan satu bungkus sabu di dasbor sepeda motor yang dikendarai HR. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumahnya, di mana ditemukan dua bungkus besar sabu, tujuh bungkus sedang, tiga plastik berisi ekstasi, dan tiga unit timbangan digital.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa HR berperan sebagai kurir yang bertugas menjemput sabu yang telah diletakkan di dalam mobil Livina oleh pelaku lain.
"Ini merupakan bagian dari jaringan besar yang beroperasi lintas provinsi dan lintas negara," ujar Kombes Putu, Senin (19/5/2025).
HR mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisial H untuk mengambil 5 kilogram sabu dari total 30 kilogram yang diselundupkan. Sisanya, sebanyak 25 kilogram, diletakkan di lokasi berbeda untuk diambil oleh kurir lain.
“Dalam trip kelima, mereka tertangkap saat hendak menjemput 36 paket besar sabu dan ekstasi. Sebelumnya, mereka sudah menyelundupkan 55 kilogram sabu melalui mobil modifikasi dari Pulau Rupat. Pada trip keempat ini, 30 kilogram diturunkan di Pekanbaru dan 25 kilogram di Palembang,” tambahnya.
Keesokan harinya, Sabtu pagi (10/5/2025), tim berhasil menangkap H alias B bersama istrinya di sebuah penginapan di Harau, Sumatera Barat. Dari hasil pemeriksaan, H diketahui berperan sebagai pengendali distribusi narkoba di wilayah Pekanbaru dan mendapat perintah langsung dari seorang bos besar yang berada di Malaysia.
“H berperan sebagai pengendali jarak jauh atau remote untuk pemasaran di Pekanbaru, sementara HR adalah kurir yang mengantar sabu kepada pemesan,” jelas Kombes Putu.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolda Riau. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain serta mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Kami tidak akan berhenti. Jaringan ini harus diputus total hingga ke pengendalinya di luar negeri,” tegas Kombes Putu.