PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen menertibkan baliho ilegal di seluruh jalan protokol. Penertiban ini tidak hanya difokuskan di Jalan Jenderal Sudirman, tetapi mencakup seluruh wilayah kota secara menyeluruh dan adil.
"Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang penataan ruang kota dan pengendalian visual reklame. Penertiban akan kami lakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih," tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dalam rapat bersama Bapenda di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, penataan baliho yang semrawut menjadi bagian penting dari upaya memperindah wajah kota serta menertibkan tata ruang yang selama ini kurang terkelola dengan baik. Ia menargetkan terciptanya suasana kota yang lebih rapi, nyaman, dan enak dipandang.
Penertiban baliho ilegal akan dilakukan secara bertahap dan terencana, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemilik usaha dan penyedia jasa reklame. Pendekatan persuasif diutamakan agar proses berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik.
Masyarakat pun menyambut baik langkah ini. Agung menyebut, warga Pekanbaru menunjukkan dukungan terhadap upaya penataan kota dan penghapusan elemen visual yang melanggar aturan.
“Kita bisa lihat sendiri, masyarakat memberikan dukungan terhadap penataan seperti ini. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus melanjutkan penataan agar Pekanbaru menjadi kota yang lebih tertib dan tertata rapi,” pungkasnya.