PEKANBARU - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memastikan proses penerbitan ijazah bagi siswa kini akan bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi.
Mulai tahun ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerapkan sistem e-ijazah atau ijazah digital sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan administrasi pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menjelaskan bahwa ijazah kini tidak lagi dicetak langsung oleh kementerian, melainkan oleh pihak sekolah masing-masing.
“Ijazah sekarang tidak lagi dikeluarkan langsung oleh Kemendikbudristek. Sekolah akan menerima e-ijazah, lalu mencetaknya sendiri,” ujar Abdul Jamal , Senin (5/5/2025).
Ia menegaskan proses pencetakan ijazah di sekolah tidak akan membebani orang tua siswa. Pasalnya, anggaran pencetakan akan diambil dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kalau dicetak oleh sekolah, nanti anggarannya akan menggunakan dana BOS. Jadi untuk cetak e-ijazah, siswa tidak perlu bayar,”Tambahnya
Abdul Jamal juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila terdapat sekolah yang melakukan pungutan terkait pencetakan ijazah.
“Kalau nanti ada sekolah yang melakukan pungutan ke orang tua, silakan lapor. Kalau untuk fotokopi, itu urusan orang tua, dan sekolah hanya akan melegalisir saja,” tegasnya.