PEKANBARU - Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru hingga kini masih belum berjalan optimal. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) bersama seluruh pemangku kepentingan terus berupaya menata ulang sistem pengelolaan sampah agar lebih tertib dan efisien.
“Kami menyadari bahwa hingga saat ini, sampah masih berserakan di berbagai titik. Sering kali persoalan sampah dianggap sepele,” ujar Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Jumat (18/4/2025).
Menurutnya, persoalan sampah merupakan isu yang kompleks karena menyangkut budaya hidup masyarakat yang belum tertib. Salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan sampah adalah rendahnya disiplin masyarakat dalam membuang sampah pada waktu dan tempat yang tepat.
Agung menyoroti kondisi di mana sampah terus bermunculan sepanjang hari-pagi, siang, hingga malam-yang membuat proses pengangkutan menjadi tidak efektif.
“Kenapa pagi kami angkut, siang ada yang buang lagi, malam pun masih ada? Ini tidak akan selesai jika tidak diatur secara menyeluruh,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemko akan membentuk Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) di tingkat RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan. Lembaga ini bertujuan menertibkan angkutan sampah mandiri yang selama ini beroperasi tanpa dasar hukum yang jelas.
“Tidak boleh lagi ada pemungut sampah yang bekerja tanpa surat keputusan. Semua harus resmi dan terstruktur. Ini demi menciptakan kota yang bersih dan nyaman,” lanjut Agung.
Ke depan, sistem pengangkutan sampah akan dikembalikan sepenuhnya ke Pemko, tanpa melibatkan pihak ketiga.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, serta membangun budaya tertib di tengah masyarakat.