Imbas Video Tahanan Dugem Viral, Kepala Rutan dan KPR Pekanbaru Dicopot dari Jabatan

Rabu, 16 April 2025 | 13:45:28 WIB
Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar

PEKANBARU - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) resmi dicopot dari jabatannya guna mempermudah proses pemeriksaan internal oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau.

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, mengatakan bahwa pencopotan sementara ini dilakukan untuk menjamin objektivitas pemeriksaan tanpa adanya intervensi.

"Kepala Rutan Pekanbaru dan KPR sudah kami tarik ke kantor wilayah untuk diperiksa lebih lanjut. Keduanya juga telah dibebastugaskan sementara agar dapat fokus menjalani pemeriksaan," ujarnya, Selasa (16/4/2025).

Sebagai langkah lanjutan, Kanwil Kemenkumham Riau telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) dari Bidang Pengamanan untuk memimpin sementara Rutan Pekanbaru.

"Penunjukan ini dilakukan agar roda organisasi tetap berjalan dan pelayanan terhadap warga binaan tidak terganggu," tambah Maizar.

Pemeriksaan internal ini dilakukan menyusul adanya temuan yang mengindikasikan kelalaian dalam pengelolaan Rutan Pekanbaru.

"Sedikitnya 14 orang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. Namun, tanggung jawab utama tetap berada pada Kepala Rutan dan KPR," ungkap Maizar.

Ia menegaskan, saat ini pihaknya fokus pada pemeriksaan menyeluruh serta evaluasi terhadap sistem pengamanan rutan.

Diketahui sebelumnya, sebuah video viral di media sosial pada Senin malam (14/4/2025), memperlihatkan sejumlah orang diduga tahanan atau narapidana tengah berjoget diiringi musik DJ dengan volume keras.

Dalam video tersebut juga terlihat botol minuman keras dan alat menyerupai bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Terkini