PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan akan menindak tegas jika terbukti ada petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru yang terlibat dalam video viral yang memperlihatkan tahanan dan narapidana diduga berpesta minuman keras dan narkoba di dalam sel.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Jika ada indikasi keterlibatan petugas, tentu akan kami tindak. Sanksi terberat adalah pencopotan dan pemecatan. Kami tidak main-main dalam hal ini,” ujar Maizar kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Maizar mengungkapkan bahwa sebanyak 14 orang tahanan dan narapidana telah diperiksa secara intensif oleh tim gabungan dari Rutan Pekanbaru dan Kanwil Kemenkumham Riau.
“Pemeriksaan awal kami fokuskan pada warga binaan. Jika nantinya ditemukan indikasi keterlibatan petugas, mereka juga akan kami periksa,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah barang bukti telah disita dari lokasi kejadian. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
“Sudah ada barang bukti yang kami amankan. Kalau terbukti melanggar, tentu akan kami beri sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Menurut Maizar, razia rutin sebenarnya sudah dilakukan di lingkungan rutan dan lapas dengan melibatkan TNI dan Polri. Namun ia mengakui ada kelengahan dalam pengawasan sehingga sistem akan dievaluasi ulang.
“Saya sudah perintahkan seluruh kepala lapas dan rutan di Riau untuk melakukan razia gabungan, berkoordinasi dengan TNI dan Polri,” katanya.
Terkait video viral yang beredar di media sosial, Maizar membenarkan bahwa lokasi kejadian berada di dalam Rutan Kelas I Pekanbaru.
“Benar, lokasi dalam video tersebut adalah Rutan Pekanbaru. Saya dan tim sudah turun langsung ke lapangan untuk memastikan situasi terkini,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang diduga tahanan atau narapidana tengah berjoget diiringi musik DJ dengan suara keras. Dalam video tersebut juga terlihat botol minuman keras dan alat yang menyerupai bong, diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.