SPMB SD-SMP Pekanbaru 2025 Digelar Juni, Kuota Domisili Menyusut

Sabtu, 12 April 2025 | 19:23:30 WIB
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal

PEKANBARU - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pekanbaru direncanakan berlangsung pada Juni 2025. Pendaftaran ini berlaku untuk tahun ajaran 2025/2026.

"Untuk penerimaan murid baru, kita jadwalkan sekitar tanggal 23 Juni," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Jamal menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan SPMB secara umum mengacu pada panduan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Nantinya, pelaksanaan di Pekanbaru akan diatur melalui Peraturan Wali Kota Pekanbaru.

"Saat ini masih dalam proses penyusunan. Kami targetkan regulasinya sudah bisa disosialisasikan ke masyarakat pada Mei nanti," tambahnya.

Dinas Pendidikan juga telah melaporkan data terkait daya tampung sekolah dan lokasi domisili calon peserta didik. Sosialisasi mengenai sejumlah aspek teknis SPMB juga akan dilakukan dalam waktu dekat.

Tahun ini, kuota penerimaan melalui jalur domisili mengalami penurunan. Jika tahun sebelumnya kuota jalur ini mencapai 50 persen, kini hanya diusulkan sebesar 40 persen.

"Penurunan ini merupakan hasil evaluasi dari rentang tahun 2017 hingga 2023. Kami ingin memberi ruang lebih bagi jalur afirmasi dan prestasi," jelas Jamal.

Ia menambahkan, pengurangan kuota domisili juga bertujuan untuk memberi kesempatan kepada calon peserta didik yang berdomisili jauh dari lokasi sekolah.

Sementara itu, kuota jalur afirmasi meningkat dari 15 persen menjadi 20 persen, atau naik lima persen dibanding tahun lalu. Kuota jalur pindah orangtua tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni lima persen.

Untuk jalur prestasi, jika sebelumnya hanya mengisi sisa kuota, tahun ini ditetapkan sebesar 25 persen dari total kuota.

Berbeda dengan SMP, kuota penerimaan murid baru SD Negeri tidak mengalami perubahan dibanding PPDB tahun 2024. Usulan kuota untuk tiap jalur tetap sama seperti sebelumnya.

"Untuk SD Negeri, kami tidak menambah kuota karena sebaran sekolah sudah cukup merata di seluruh wilayah kota," terang Jamal.

Adapun jalur penerimaan terbanyak masih didominasi jalur domisili, dengan usulan minimal 70 persen dari total kuota. Jalur afirmasi diusulkan tetap 15 persen, sementara jalur pindah orangtua tetap lima persen.

Terkini