PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menindaklanjuti penyegelan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah liar di Jalan Soekarno Hatta dengan aksi penghijauan, Jumat (4/4/2025). Sehari sebelumnya, Kamis (3/4/2025), ia turun langsung memimpin penyegelan lokasi tersebut.
Sebagai bentuk komitmen menciptakan kota yang bersih, asri, dan tertata, Wali Kota Agung menginstruksikan penanaman pohon dan bunga di bekas TPS liar tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan TPS ilegal selama ini menjadi sumber masalah lingkungan dan merusak estetika kota.
“Kita ingin membuktikan bahwa Pekanbaru mampu berubah ke arah yang lebih baik. Penyegelan TPS liar ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga upaya penataan dan pemulihan wajah kota,” ujar Agung Nugroho.
Aksi penghijauan dilakukan oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dengan menanam berbagai jenis tanaman hias dan pohon pelindung. Langkah ini bertujuan memperindah kawasan yang sebelumnya menjadi titik rawan penumpukan sampah.
Wali Kota Agung menambahkan, pola penanganan seperti ini akan menjadi standar dalam menertibkan TPS liar lainnya di Pekanbaru. Setelah penyegelan, lokasi akan segera dipulihkan melalui penghijauan agar tidak kembali menjadi tempat pembuangan.
“Kita ingin setiap sudut kota menjadi ruang yang membanggakan, bukan kumuh dan tercemar. Saya mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan kita bersama-sama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar Pekanbaru dapat menjadi contoh pengelolaan lingkungan kota di tingkat nasional. Menurutnya, perubahan nyata hanya bisa terwujud melalui tindakan konkret.
“Insya Allah, Pekanbaru yang bersih, hijau, dan nyaman akan tercapai jika kita semua kompak. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi gerakan bersama,” tutupnya.