ROHIL - Tim gabungan Polda Riau dan Polres Rokan Hilir berhasil menangkap enam pelaku perampokan bersenjata api di agen BRILink yang berlokasi di Jalan Lintas Riau-Sumut, KM 21, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin (3/2/2025) beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah dilakukan penyelidikan intensif.
"Satu pelaku berinisial S ditangkap di Kecamatan Bagan Sinembah pada Selasa (18/2/2025) pukul 14.00 WIB. Dari hasil interogasi, S mengaku beraksi bersama lima rekannya," ungkap Kombes Anom, Sabtu (22/2/2025).
Enam pelaku yang diamankan adalah H alias Wak Ondut (56), S alias Tino (29), SR alias Ayu (36), S alias Wondo (38), MI alias Markarius (30), dan BA alias Berangin (44). Salah satu di antaranya merupakan perempuan berinisial SR.
Peran masing-masing pelaku dimana S alias Tino - Memantau situasi sekitar BRILink sebelum beraksi dan ikut dalam eksekusi korban. Kemudian S alias Wondo - Pemegang senjata Air Soft Gun yang digunakan saat merampok, mengeksekusi istri korban, serta mengambil uang di warung korban.
"MI alias Markarius - Bertugas menjemput pelaku lain menggunakan mobil Xpander Hitam serta menyediakan sarung tangan, masker, dan jaket. SR alias Ayu - Ikut dalam penjemputan pelaku dan menunggu di dalam mobil Xpander," beber Anom
Kemudian pelaku H alias Wak Ondut - Berperan sebagai informan yang menggambar lokasi target dan BA alias Berangin - Masuk ke dalam warung korban dan mengambil tas berisi uang, mesin EDC, dan ATM.
"Selain menangkap para pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Xpander hitam dan senjata Air Soft Gun yang digunakan saat beraksi," kata Anom.
Perampokan terjadi saat korban, Rukun Sinulingga, bersama istrinya, Saten Maria Ginting, hendak menutup usaha BRILink mereka.
Tiga orang pelaku turun dari mobil Toyota Avanza hitam, lalu dua di antaranya masuk ke dalam toko. Salah satu pelaku menembakkan senjata sebanyak tiga kali ke arah istri korban, sementara pelaku lainnya menembak kaki Rukun sebanyak dua kali sebelum menyeretnya ke tempat penyimpanan minyak.
Pelaku kemudian menodongkan senjata ke kepala korban sambil mencekik lehernya dan berteriak meminta tas berisi uang. Karena ketakutan, Saten Maria menyerahkan tas yang berisi uang tunai sekitar Rp50 juta, 11 kartu ATM, dan mesin BRILink. Setelah mendapatkan barang rampasan, para pelaku melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi terluka.
"Saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Anom.