PEKANBARU - Memasuki pekan pertama Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru telah melakukan 1.907 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sejak operasi dimulai.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Penindakan terbagi dalam dua kategori, yaitu tilang dan teguran.
“Sebanyak 302 pelanggar dikenai sanksi tilang, sementara 1.605 pelanggar lainnya hanya mendapat teguran,” ujar AKP I Made, Senin (17/2/2025).
Selain menindak pelanggaran umum, Polresta Pekanbaru juga memperketat pengawasan terhadap aksi balap liar yang sering terjadi pada malam hari. Personel dikerahkan untuk berpatroli di sejumlah lokasi rawan, seperti Jalan Arifin Ahmad, Jalan Diponegoro, dan Jalan Sudirman.
“Hasilnya, 62 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar berhasil diamankan,” tambahnya.
Operasi ini juga menargetkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
“Sebanyak 214 sepeda motor ditilang karena menggunakan knalpot brong,” jelas AKP I Made.
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 masih akan berlangsung hingga sepekan ke depan dengan melibatkan 180 personel gabungan. Personel tersebut terdiri dari 145 anggota Polresta Pekanbaru, 5 personel Denpom 1/3 Pekanbaru, 10 personel Dinas Perhubungan, 10 personel Satpol PP, dan 10 personel Jasa Raharja Kota Pekanbaru.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya,” tutup AKP I Made.