Pekanbaru - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru memastikan bahwa distribusi LPG 3 kilogram di kota ini tetap lancar tanpa ada kelangkaan. Pasokan dari Pertamina maupun agen berjalan normal, dengan kuota mencapai 1 juta tabung per tahun.
Untuk menekan harga yang melebihi batas, Disperindag berencana mengalihkan para pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi. Dengan kebijakan ini, LPG 3 kg harus dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp18 ribu per tabung.
"Kebijakannya, pengecer tidak boleh lagi menjual LPG, karena akan dialihkan menjadi pangkalan resmi. Ini yang akan kita diskusikan dalam rapat bersama Pertamina dan agen pada Senin depan," ujar Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kamis (6/2/2025).
Langkah ini diambil setelah Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, melakukan sidak di salah satu pangkalan LPG di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, Rabu (5/2). Dalam sidak tersebut, ditemukan pengecer yang menjual LPG 3 kg dengan harga Rp22 ribu per tabung, jauh di atas HET.
Selain memastikan distribusi berjalan sesuai aturan, Disperindag juga berencana mengusulkan pembentukan pangkalan khusus untuk UMKM.
"Selain pembahasan pengecer, kita juga akan mengusulkan pangkalan khusus bagi UMKM," tambah Zulhelmi, yang akrab disapa Ami.
Pihaknya akan terus mengawasi distribusi LPG 3 kg agar tetap sesuai peruntukannya, yakni untuk masyarakat kurang mampu dan usaha mikro. Pangkalan resmi diwajibkan menjual LPG dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.