Pekanbaru - Sejumlah pedagang di Kota Pekanbaru mulai mengalami kesulitan mendapatkan pasokan Minyakita, minyak goreng bersubsidi dari pemerintah. Akibatnya, harga Minyakita di tingkat agen meningkat, sehingga pedagang menjualnya di harga Rp17.000 per liter, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengimbau masyarakat untuk melaporkan pedagang yang menjual Minyakita di atas HET.
"Laporkan kalau ada, ada sanksi. HET itu kan harga eceran tertinggi, harga itu sudah jelas dan diperhitungkan oleh kementerian," tegasnya.
Zulhelmi menyatakan bahwa pihaknya telah turun ke lapangan untuk meninjau kondisi tersebut, meskipun hasilnya masih belum maksimal.
"Kami sudah ke lapangan, tapi masih menunggu laporan dari kabid perdagangan terkait harga dan pasokan Minyakita di pasaran," jelasnya.
Dinas juga menyiapkan langkah edukasi dengan memasang spanduk berisi informasi HET Minyakita di pasar dan swalayan.
"Spanduk ini akan membantu masyarakat memahami HET Minyakita, sehingga mereka tahu kalau harga di atas itu melanggar aturan," ungkapnya.
Selain itu, pihak Disperindag akan memberi arahan kepada ritel untuk memastikan penjualan Minyakita sesuai HET. "Kami akan menempelkan spanduk HET di swalayan agar masyarakat lebih mudah mengawasi," tambah Zulhelmi.
Disperindag menegaskan pedagang harus mengikuti regulasi HET agar distribusi Minyakita tetap merata dan terjangkau oleh masyarakat.