Sindikat Perdagangan Bayi Berkedok Adopsi Ilegal Terbongkar di Pekanbaru, Enam Pelaku Ditangkap

Senin, 20 Januari 2025 | 18:50:38 WIB

Pekanbaru - Polsek Limapuluh berhasil menggagalkan dugaan kasus perdagangan manusia berupa transaksi jual beli bayi di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (18/1/2025). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam pelaku dan seorang bayi perempuan berusia empat hari.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, bersama Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Aggreni, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Santi yang mencurigai adanya transaksi ilegal.

“Kami menerima informasi tentang adanya transaksi jual beli bayi di lokasi tersebut. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat,” ujar Kompol Bery Juana Putra, Senin (20/1/2025).

Dari penggerebekan, polisi menangkap enam pelaku berinisial EJ (49), AT (22), TH (31), Z (45), JB (24), dan SP (37). Bayi perempuan yang menjadi korban juga ditemukan di lokasi.

Menurut Bery, para pelaku menggunakan modus adopsi ilegal untuk menutupi kejahatan mereka. Bayi tersebut rencananya akan diserahkan kepada pihak lain dengan imbalan tertentu.

"Pelaku mengaku bahwa bayi ini akan diadopsi secara ilegal. Kami masih mendalami peran masing-masing dan melacak kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini," jelas Bery.

Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap dua nama baru yang diduga terkait dengan kasus perdagangan bayi, yakni TA dan RS. Keduanya sedang dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya sangat berat, terutama karena kasus ini melibatkan anak-anak yang rentan terhadap eksploitasi," tegas Kompol Bery.

Kasat Reskrim menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk eksploitasi, terutama yang melibatkan anak-anak.

"Melindungi anak-anak adalah prioritas kami. Kami akan terus mengungkap jaringan ini untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi," pungkasnya.

Terkini