Mahasiswa Prodi Humas Umri Laksanakan Sosialisasi Anti Korupsi di Stadion Utama Riau

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:44:17 WIB

PEKANBARU - Mahasiswa Program Studi Hubungan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Riau  (UMRI) melaksanakan gerakan sosialisasi anti korupsi di Stadion Utama Riau, Senin (13/1/2025).

Kegiatan dilakukan dengan membagikan brosur yang berisi peringatan pencegahan korupsi dan menjelaskan bahwa pentingnya mencegah korupsi untuk Indonesia emas kepada masyarakat, terutama generasi muda yang tengah berolahraga.

Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus ajakan untuk ikut berperan dalam pencegahan korupsi, dimulai dari hal-hal kecil seperti menyogok petugas untuk mempercepat proses pengurusan dokumen.

“Hal-hal yang sering dianggap sepele seperti itu yang harus mulai kita hindari,” ujar Yeni Nur Elisah, salah satu pelaksana gerakan sosialisai anti korupsi yang merupakan bagian dari bentuk pengabdian masyarakat.

“Beberapa brosur sudah kami bagikan dan disambut hangat oleh para pejalan kaki ataupun pelari di kawasan Stadion Utama Riau. Mereka mengajukan beberapa pertanyaan mengenai gerakan sosialisasi ini bahkan mengacungkan jempol pertanda mereka setuju dengan diadakannya gerakan seperti ini,” jelas Yeni.

Ia juga memaparkan, masyarakat yang sedang olahraga berjalan kaki maupun berlari menjadi target sosialisasi mereka sesuai dengan tema yang telah disiapkan, yaitu ‘Berlari untuk Indonesia Bebas Korupsi’.

Artinya, lanjut Yeni, untuk mencapai Indonesia bebas korupsi harus dimulai dari hal kecil seperti berjalan kaki sebelum akhirnya bisa mencapai tujuan dengan hal yang lebih besar seperti berlari.

Dimulai dari pukul 16.30-18.00 WIB, mahasiswa Prodi Humas UMRI aktif membagikan brosur dan sempat bercengkrama dengan beberapa pelari yang sedang beristirahat. Mereka menjelaskan tujuan dari pelaksanaan gerakan sosialisasi tersebut.

Dengan berlangsungnya gerakan tersebut, diharapkan kepada masyarakat melakukan perubahan agar terwujudnya cita-cita lingkungan yang bersih dari korupsi. ***

Terkini