Pekanbaru - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menyita 36 sepeda motor yang terindikasi terlibat balap liar dan menggunakan knalpot bising dalam razia yang digelar pada Minggu (12/1/2025) dini hari.
Razia dilakukan di sejumlah lokasi rawan balap liar, seperti Jalan Sudirman depan RS Awal Bros, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Diponegoro. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan.
Menurut AKP Made, razia tersebut bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.
"Operasi ini bertujuan untuk meminimalisir aksi balap liar dan kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kami ingin memastikan keamanan di Kota Pekanbaru tetap terjaga," ujar AKP Made, Minggu pagi.
Selain menindak pelanggaran dengan sanksi tilang, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pengendara yang melanggar aturan.
"Patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan kelompok motor yang meresahkan masyarakat," terang Kasat Lantas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan menjauhi aksi balap liar. Selain melanggar hukum, balap liar juga sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru," tambah AKP Made.
Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman saat beraktivitas, serta terhindar dari gangguan akibat aksi balap liar dan knalpot bising yang meresahkan.