RIAUREALITA.COM - Dalam upaya menurunkan angka stunting, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membentuk tim pendamping keluarga yang akan ditempatkan di setiap desa dan kelurahan. Tim ini bertugas sebagai perpanjangan tangan dari DP2KBP3A untuk menjalankan program pencegahan stunting serta mengatasi masalah pernikahan usia dini.
Kepala DP2KBP3A Inhil, Sirajuddin, menjelaskan bahwa pembentukan tim pendamping keluarga ini merupakan langkah strategis untuk mencapai target nasional penurunan angka stunting. "Target kami pada 2024 adalah menurunkan angka stunting menjadi hanya 1,4 persen. Kami percaya dengan pembentukan tim ini, kita bisa bergerak lebih efektif di lapangan," ujar Sirajuddin.
Beberapa waktu lalu, DP2KBP3A Inhil juga mengadakan lokakarya yang melibatkan 20 kecamatan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan stunting. Lokakarya ini diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta instansi lainnya, karena penanganan stunting memerlukan sinergitas berbagai pihak.
Sirajuddin menambahkan bahwa pernikahan usia dini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya angka stunting, dan oleh karena itu, harus ditangani secara komprehensif. "Pernikahan dini berkontribusi besar terhadap angka stunting, maka kita harus bersama-sama menangani masalah ini," jelasnya.
Untuk memperkuat program ini, tiga unsur utama di tingkat desa dan kelurahan—kader KB, PKK, dan bidan desa—telah diberikan tugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan stunting dan pernikahan anak. "Kami berharap dengan kolaborasi antara tim pendamping keluarga, PKK, kader KB, dan bidan desa, kita dapat menekan angka stunting dan pernikahan dini di Kabupaten Inhil," tutup Sirajuddin.