RIAUREALITA.COM - Dalam upaya menekan angka stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) membentuk tim pendamping keluarga yang akan disebar ke setiap desa dan kelurahan. Tim ini bertugas sebagai perpanjangan tangan DP2KBP3A dalam melaksanakan pencegahan stunting dan pernikahan usia dini.
Kepala DP2KBP3A Inhil, Sirajuddin, menjelaskan bahwa sesuai dengan target nasional, angka stunting pada 2024 ditargetkan hanya sebesar 1,4 persen. "Untuk itu, kami baru-baru ini mengadakan lokakarya di 20 kecamatan sebagai bagian dari upaya untuk menekan angka stunting," ujar Sirajuddin.
Lokakarya ini diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta OPD lainnya. Sirajuddin menekankan bahwa penanganan stunting memerlukan sinergitas dari seluruh pihak agar dapat mencapai hasil yang optimal.
Selain stunting, pernikahan usia dini juga menjadi faktor yang berkontribusi pada tingginya angka stunting. Sirajuddin menambahkan bahwa untuk menanggulangi hal ini, tiga unsur penting di tingkat desa dan kelurahan—kader KB, PKK desa/kelurahan, dan bidan desa—diberi tugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan stunting dan dampak buruk pernikahan dini.
"Kami berharap, dengan kolaborasi dan upaya bersama, kita bisa menurunkan angka stunting dan memastikan masa depan yang lebih sehat bagi anak-anak di Kabupaten Inhil," tutupnya. (advertorial)