Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap memberikan data-data yang diperlukan pihak kepolisian, dalam pemeriksaan terhadap dugaan korupsi di lingkungan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.
Pemerintah kota menghormati penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, terhadap dugaan korupsi di rumah sakit milik pemerintah kota ini.
Hal ini disampaikan Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang. Ia menyebut, pemerintah kota siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Inspektorat siap memberikan apa yang dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan.
"Kita komunikasikan nanti, apa yang kira-kira diperlukan. Kita sedang berkoordinasi," kata Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Rabu (20/11/2024).
Menurutnya, pemerintah kota kooperatif terhadap pemeriksaan yang sedang berjalan di Ditreskrimum Polda Riau. Pihaknya juga akan terus menjalin komunikasi dengan kepolisian guna kepentingan penyelidikan.
Selama penyelidikan berlangsung, dikatakan Iwan, pihaknya tentu siap berkomunikasi aktif. Namun, Iwan mengaku belum mengetahui pasti siapa-siapa saja yang akan dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
"Yang diperiksa saya belum tau siapa. Ya kita berkoordinasi dengan mereka (Ditreskrimum)," jelasnya.
Sebelumnya Polda Riau tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BLUD di RSD Madani Pekanbaru untuk tahun anggaran 2021 hingga 2024.
Penyelidikan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima pada Mei 2024.
"Kasus ini berawal dari adanya laporan mengenai tunggakan pembayaran jasa pelayanan (jaspel) bagi dokter dan tenaga medis. Dana yang seharusnya dibayarkan pada 2021 baru direalisasikan pada 2023. Bahkan, untuk 2024, jaspel baru dibayarkan sekali, yakni pada Oktober 2024 sebesar Rp241.534.845,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Selasa (19/11/2024).
Menurut keterangan pihak RSD Madani, pembayaran jaspel bergantung pada kebijakan direktur rumah sakit, meskipun dana telah dicairkan oleh BPJS.
"Selain itu, ditemukan adanya proyek yang selesai dikerjakan oleh rekanan, tetapi belum dibayarkan, serta proyek yang tidak tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) atau rencana bisnis dan anggaran (RBA)," ungkapnya.