INHU - Kasus penikaman yang menghebohkan warga Pematang Reba, Indragiri Hulu (Inhu), akhirnya terungkap. Setelah penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat berhasil menangkap FM alias Pepen (19), pelaku penusukan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 23.40 WIB, di dekat sebuah mini market di Kelurahan Pematang Reba. Korban, WSP alias Iwin, mengalami luka parah di bagian dada akibat ditusuk oleh pelaku.
"Korban ditusuk di bagian dada oleh pelaku yang diduga menggunakan pecahan botol," ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Sabtu (2/11/2024).
Menurut Misran, kejadian bermula saat korban bersama rekannya, Wahyu, melintas di Jalan Batu Canai dan dikejar oleh seorang pria tak dikenal.
Mereka kemudian tiba di lokasi kejadian, di mana pelaku melakukan penusukan setelah mengambil senjata tajam dari sepeda motornya.
"Setelah pelaku mengeluarkan senjata tajam, korban langsung ditusuk di bagian dada. Teman korban segera membawanya ke RSUD Indrasari Rengat untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Fahrian.
Setelah mendapat laporan, tim Reskrim Polsek Rengat Barat langsung bergerak cepat. Pada Jumat siang (1/11/2024), polisi menerima informasi keberadaan pelaku di rumah keluarganya di perumahan BSD Pematang Reba.
FM alias Pepen berhasil diamankan sekitar pukul 16.30 WIB.
Misran juga menjelaskan bahwa terdapat sedikit perbedaan kronologi antara keterangan pelaku dan saksi.
"Menurut pelaku, sebelumnya ia dan korban terlibat dorong-dorongan saat menyaksikan acara organ tunggal di KM 4 Pematang Reba. Setelah acara, korban dan temannya mengejar pelaku dan terjadi perkelahian yang berujung pada penusukan," tambahnya.
Lebih lanjut, Misran menyebutkan bahwa pelaku mengaku sempat terjatuh di tempat pembuangan sampah, di mana ia menemukan pecahan botol yang kemudian digunakan untuk menusuk korban.
"Pecahan botol tersebut ia gunakan sebagai senjata saat merasa terdesak dan terancam," terang Fahrian.
Polisi juga telah melakukan tes narkoba terhadap pelaku, dan hasilnya menunjukkan bahwa FM alias Pepen positif menggunakan narkoba.
"Ini menambah daftar panjang kasus kejahatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah Indragiri Hulu. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta yang lebih jelas," pungkasnya.