PPK dan PPS Se Kabupaten Kuantan Singingi Ikuti Rakor Pengamanan, Pelanggan dan Tindak Pidana Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:12:21 WIB

Kuansing- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan Rapat Koordinasi Pengamanan, pelanggaran dan tindak Pidana Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Tahun 2024.

Rakor di ikuti oleh seluruh PPK dan Ketua PPS se Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung Serbaguna Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) Teluk Kuantan,17 Oktober 2024.

Ketua KPU Kuantan Singingi Wawan Ardi,S.Psi dalam arahannya menyampaikan bahwa hari ini sudah memasuki H-40 menjelang Pilkada serentak tahun 2024.

Kegiatan rakor bertujuan merumuskan persamaan persepsi dalam kegiatan Pilkada jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kemudian, Wawan berpesan kepada seluruh anggota PPS agar tetap dan selalu menjaga integritas.

“Hindari hal-hal yang bisa merusak citra penyelenggara Pemilu, untuk itu kita harus tunduk kepada Undang-Undang, PKPU dan peraturan yang berlaku", pesannya.

Selain itu, sambung Wawan, kepada anggota PPS diharapkan selalu bersemangat dalam menjalankan semua tugas penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan/desa.

“Khususnya untuk seluruh tahapan Pilkada 2024 agar dilaksanakan dengan optimal serta maksimal,’’ tutupnya. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Seluruh Komisioner KPU Kuantan Singingi, Bawaslu Kuantan Singingi, Wakapolres, Kajari Kuantan Singingi, Kaban Kesbangpol Kuantan Singingi.

Terkini