Elang Brontok dan Kura-Kura Dilepasliarkan Kembali ke Habitatnya

Selasa, 15 Oktober 2024 | 21:55:23 WIB
Foto : Yudi

Pekanbaru - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bekerjasama dengan Pusat Konservasi Riau (PKR) Yayasan Arsari Djojohadikusumo telah berhasil mengembalikan sejumlah satwa liar dilindungi ke habitat alaminya pada Minggu (13/10/2024). Pelepasliaran ini dilakukan di salah satu kawasan konservasi yang ada di Provinsi Riau.

Sebanyak lima ekor satwa dilindungi telah dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Rinciannya adalah dua ekor elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) berusia sekitar 2 tahun yang berhasil diamankan dari hasil Operasi Tindak Pidana Perdagangan Satwa Liar (TSL) Polda Riau. Kemudian satu ekor kura-kura Biuku (Orlitia borneensis) dan dua ekor kura-kura Baning Coklat (Manouria emys) yang berasal dari penyerahan masyarakat.

"Pelepasliaran ini merupakan upaya untuk mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya. Sehingga mereka dapat hidup secara bebas dan berkelanjutan. Langkah ini juga penting untuk melestarikan spesies-spesies yang dilindungi," kata Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Riau, Ujang Holisudin, Selasa (15/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa kelima satwa yang telah dilepasliarkan itu telah menjalani proses rehabilitasi selama kurang lebih satu tahun di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) yang merupakan hasil kerjasama antara Balai Besar KSDA Riau dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo.

"Tim juga akan melakukan monitoring secara berkala melalui patroli rutin di kawasan konservasi. Tujuannya adalah untuk memantau pergerakan, aktivitas, dan tingkat keberhasilan adaptasi satwa di habitat barunya," tambahnya.

Ujang optimis bahwa melalui kerjasama dan sosialisasi yang lebih intensif, kesadaran masyarakat untuk melestarikan satwa dan lingkungan akan terus meningkat.

"Diharapkan pelepasliaran ini dapat berkontribusi pada kelangsungan hidup satwa-satwa tersebut di alam liar, dengan harapan mereka dapat segera bergabung dengan kelompoknya, beradaptasi dengan lingkungan baru, dan hidup lestari di alam liar," harapannya.

Sementara itu, Site Manager PKR ARSARI, Ponco Prabowo mengatakan bahwa satwa-satwa tersebut telah melalui serangkaian proses, yaitu karantina, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh termasuk pemeriksaan penyakit zoonosis, skrining kesehatan satwa, serta penilaian terhadap perilaku alaminya sebelum direkomendasikan untuk dilepasliarkan.

Konservasi satwa dilindungi adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan kolaborasi yang erat dari berbagai pihak, tambahnya.

"Kita berharap pelepasliaran ini menjadi langkah awal untuk mengembalikan elang ke alam dan memulihkan perannya dalam menjaga keberlanjutan ekosistem," harapnya.

PPS melalui PKR YAD bersama BBKSDA Riau akan terus melakukan upaya konservasi satwa liar melalui kegiatan perlindungan habitat, penyelamatan, perawatan, pelepasliaran serta penyadartahuan kepada masyarakat.

"Jika bukan kita siapa lagi yang akan menjaga alam. Jika bukan sekarang, kapan lagi kita akan bertindak. Mari kita lestarikan alam bersama," singkat Ponco.

Terkini