Pemko Pekanbaru Pacu Revitalisasi Pasar Bawah, Targetkan Rampung Akhir Tahun

Selasa, 01 Oktober 2024 | 15:18:46 WIB
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin

Pekanbaru - Pekerjaan revitalisasi Pasar Bawah terus berjalan dan ditargetkan rampung akhir tahun 2024. Beberapa bangunan pasar akan memiliki tampilan baru untuk menarik lebih banyak pengunjung.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong pengelola untuk mempercepat renovasi Pasar Bawah agar selesai sesuai target akhir tahun. Dengan begitu, para pedagang bisa kembali beraktivitas di awal tahun 2025.

"Iya kita mendorong agar sesuai target, kalau lebih cepat kan lebih baik," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (1/102024).

Menurutnya, pengelola bisa menggesa pekerjaan revitalisasi hingga akhir tahun ini. Apalagi Pasar Bawah merupakan ikon Kota Pekanbaru, dan menjadi tempat wisata belanja oleh para tamu yang berkunjung ke kota ini.

Oleh karena itu kawasan Pasar Bawah harus segera dirampungkan dan bisa beroperasi kembali. Saat ini para pedagang Pasar Bawah menghuni Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di eks Pelabuhan Pelindo.

Pria yang akrab disapa Ami ini menyebut, sesuai rencana bahwa pedagang bisa menempati kembali bangunan Pasar Bawah mulai awal tahun 2025 dengan penampilan pasar yang baru.

"Saat ini 189 pedagang Pasar Bawah yang menempati TPS. Kita tetap melakukan upaya persuasif agar pedagang menempati TPS," jelasnya.

Revitalisasi bangunan Pasar Wisata Pasar Bawah dilakukan oleh PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) selaku pengelola yang baru. Target revitalisasi Pasar Bawah oleh PT AAS tuntas dalam waktu satu tahun.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru sudah menjalin Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) pengelolaan Pasar Bawah dengan PT AAS terhitung 12 April 2023 lalu. Sesuai kontrak kerjasama, PT AAS akan mengelola Pasar Bawah selama 30 tahun ke depan.

Kerja sama dengan PT AAS memberikan keuntungan bagi Pemko Pekanbaru berupa kontribusi tetap sebesar Rp677 juta di tahun pertama. Angka ini akan meningkat 3% setiap tahunnya selama masa pengelolaan 30 tahun. 

Terkini