DPT Pilkada Kampar Final, 601.561 Jiwa Siap Menentukan Pilihan

Ahad, 22 September 2024 | 11:18:57 WIB

Kampar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dan seluruh stakeholder terkait terus berupaya melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 secara optimal.

KPU Kampar telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dalam rapat pleno, Ketua KPU Kampar Andi Putra SE MMA, menyampaikan bahwa tahap rekapitulasi DPT sangat krusial dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“DPT adalah kunci untuk memastikan pemilihan berjalan lancar, adil, dan transparan," ucap Andi Putra.

Berdasarkan data rekapitulasi, terdapat 601,561 warga Kabupaten Kampar yang terdaftar sebagai pemilih tetap pada Pemilihan Serentak 2024.

"Proses rekapitulasi DPT dilakukan secara terbuka dan diawasi ketat oleh Bawaslu dan saksi partai politik," kata Andi.

Andi juga menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mendukung kesuksesan Pemilu 2024 di Kampar.

“Dengan penetapan DPT ini, kami berharap seluruh tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik, dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 semakin meningkat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Poldagri Awaluddin mengapresiasi kerja sama KPUD Kampar dan semua pihak terkait dalam proses verifikasi pemilih yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, DPT yang telah ditetapkan merupakan langkah penting untuk menjamin hak pilih warga Kampar dan berkontribusi pada terselenggaranya demokrasi yang baik.

“Pemutakhiran data pemilih sangat penting agar semua warga bisa ikut dan menggunakan hak suaranya pada Pilkada Serentak 2024. Hasil pleno ini harus jadi dasar pemilu yang jujur, adil, dan demokratis," singkat Awaluddin.

Terkini