Mabuk dan Pukuli Istri, Pengusaha TV Kabel Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Agustus 2024 | 22:52:17 WIB

Pekanbaru - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Nurselfiana (28) akhirnya mencapai titik terang. Polresta Pekanbaru pada Selasa sore (20/8/2024) telah menangkap pelaku, Trisno alias AX (42), yang tidak lain adalah suami dari korban.

Trisno, seorang pengusaha TV kabel di Kota Dumai, diamankan oleh Tim Opsnal Polresta Pekanbaru setelah kasus ini menjadi perhatian publik melalui pemberitaan media sosial.

"Kami telah menetapkan tersangka berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman atas tindak kekerasan ini di atas lima tahun penjara," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeky Rahmat Mustika dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru.

Trisno dilaporkan telah melakukan kekerasan terhadap istrinya pada Selasa (6/8/2024) lalu. Korban mengaku dipukul di bagian wajah dan mata oleh suaminya di dalam mobil setelah terjadi cekcok sepulang dari tempat hiburan malam.

"Dia sedang mabuk, lalu memukul saya di dalam mobil. Saya berhasil lari dan meminta pertolongan warga," terang Nurselfiana dalam keterangannya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Nurselfiana mengaku bahwa kejadian kekerasan tidak hanya terjadi sekali. "Saya sering mengalami KDRT. Suami saya mendorong saya hingga jatuh dari tangga, menyebabkan cedera di tulang ekor yang sampai sekarang masih saya rawat," ujar dengan nada pilu.

Penasehat hukum korban, Syahrul SH, mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan tersebut telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.

"Kami mengharapkan kasus ini mendapat perhatian dari pihak berwenang, termasuk Kak Seto. Klien saya dipukul hingga cedera, dan sejak 16 Agustus 2024, dia juga tidak bisa bertemu dengan anaknya yang masih berusia 2,5 tahun," kata Syahrul.

Syahrul menegaskan bahwa ini bukan kali pertama Trisno melakukan kekerasan terhadap istrinya, namun kali ini Nurselfiana tidak tahan lagi dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Tindakan KDRT ini sudah berlangsung lama, tetapi kejadian di dalam mobil itu adalah puncaknya," tambahnya.

Dengan penangkapan Trisno, Syahrul berharap Nurselfiana segera mendapatkan keadilan dan bisa kembali bertemu dengan putrinya.

"Anak tersebut masih membutuhkan ibunya, apalagi dia sedang sakit. Kami berharap hukum memberikan keadilan bagi korban," tutup Syahrul.

Terkini