1.946 Burung Terbang Bebas Usai Selamat dari Upaya Penyelundupan

Selasa, 06 Agustus 2024 | 10:06:14 WIB
Foto : BBKSDA Riau

Pekanbaru - Personel dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, tim Resort Buluh Cina, Pemerintah Desa Buluh Cina dan Yayasan Flight melepasliarkan 1.946 ekor burung hasil sitaan di hutan Taman Wisata Alam Buluh Cina, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Senin (5/8/2024).

Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 1.946 satwa jenis burung dari Sumatera Utara ke Pulau Jawa transit Pekanbaru.

"Kami telah melepasliarkan ribuan satwa burung yang tidak memiliki surat dokumen resmi," kata Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan dalam laporan tertulisnya, Selasa (6/8/2024).

Dia menjelaskan, burung yang dilepasliarkan tersebut adalah hasil operasi penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Ditreskrimsus Polda Riau dari upaya penyelundupan.

"Jenis satwa liar hasil sitaan tersebut banyak dan mudah dijumpai, dan tidak termasuk satwa dilindungi," jelas Genman.

Adapun jenis dan jumlah satwa liar yang dilepaskan tersebut terdiri dari 1.840 ekor burung Pleci, 10 ekor burung Cecak Mantel, 10 ekor burung Cecak Jengot, 10 ekor burung Cecak Haji, 57 ekor burung Cecak Ijo, 7 ekor burung Kinoi, dan 12 ekor burung Cecak Ranting.

Terkini