Pekanbaru - Selama 22 hari Operasi Antik Lancang Kuning 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional.
Dalam operasi ini, barang bukti narkotika yang disita berupa sabu-sabu seberat 20,3 Kg, ekstasi 778 butir, ganja 5,1 kg dan Happy five 10 butir
Pengungkapan ini merupakan hasil gabungan dari berbagai pengungkapan yang dilakukan ditingkat Polres dan jajaran Polda Riau.
Hal itu diungkapkan Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Anom Karbianto, Senin (5/8/224).
"Hari ini kita merelease pengungkapan hasil Operasi Antik LK 2024. Dari hasil tersebut kita berhasil mengamankan 485 orang pelaku. Dari 485 pelaku terdata 466 merupakan laki-laki, 19 orang wanita serta 3 orang PNS," katanya.
Manang menjelaskan dari hasil operasi yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.
"Barang bukti yang kita amankan dengan rincian 20.39,13 gram sabu, 778 butir pil ekstasi, 5145,96 gram ganja dan Happy Five 10 butir. Ini merupakan jaringan Internasional," ungkap Manang.
Diungkapkan Manang operasi ini berjalan selama 22 hari yang terhitung mulai dari 11 Juli sampai 1 Agustus 2024.
"Kita imbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi narkotika. Karena sangat dibutuhkan peran masyarakat dan Stakeholder terkait. Mari kita menjaga generasi muda demi menuju Indonesia Emas 2045" pungkas Manang.