Pekanbaru - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dan jajaran menemukan dan menindak 2.616 pelanggaran, selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 di Riau. Dari catatan yang dirangkum, ribuan pelanggaran tersebut didominasi pengguna kendaraan bermotor.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Taufiq menjelaskan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bagi masyarakat saat beraktivitas berkendara.
"Sudah berjalan selama tiga hari, Ditlantas Polda Riau telah mencatat 2.616 pelanggaran baik itu roda dua maupun roda empat," terang Kombes Taufik, Kamis (18/7/2024).
Dijelaskannya, dalam operasi ini petugas melakukan sosialisasi dan edukasi Kamseltibcarlantas.
Selain itu, lanjut Taufik, penindakan yang dilakukan dalam operasi ini adalah pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan saat berkendara lebih dari 2 orang, kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai spektek.
"Penindakan dilakukan dengan cara humanis dan profesional, serta menggunakan Camera Handheld, mobil onboard, dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik," ungkap Taufiq.
Ia mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
"Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 ini bertujuan untuk membangun masyarakat agar selalu patuh dalam berkendara," jelasnya.
"Keluar dari rumah menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat dalam keadaan sehat dan selamat, demikian pula kembali ke rumah dalam keadaan sehat dan selamat," tutup Kombes Taufiq.