Soal Mutasi, Mursini-Halim Minta Tim Sukses Bersabar

Senin, 04 Juli 2016 | 19:48:25 WIB
Buka puasa bersama Bupati dan Wabup Kuansing, Mursini-Halim. (rtc)
TELUK KUANTAN - Tak dipungkiri, akhir-akhir ini banyak desakan agar Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Mursini-Halim (MH) segera melakukan reshuffle kabinet di jajaran pemerintahannya. Hal ini dilakukan agar para pejabat dan pimpinan supaya seirama dalam bekerja. Namun, karena aturan yang mengikat, reshuffle tersebut urung dilakukan.
 
Tak ingin dibilang lembek dalam mengambil keputusan, MH lantas menjelaskan kepada para pendukung alasan lambannya reshuffle tersebut. 
 
"Mengikatnya aturan dalam penggantian pejabat di pemerintahan sehingga pergantian tidak bisa dilakukan selama enam bulan kedepan. Mengenai hal tersebut, para pendukung dan simpatisan agar bersabar menunggu waktu yang ditentukan," ujar Bupati Mursini seperti dilansir Riauterkini.com, Ahad (3/7/2016).
 
Hal ini disampaikannya saat acara buka bersama tim pemenangan usai melaksanakan salat tarawih berjamaah, di Wahana Pelangi Water Park Sei Jering Taluk Kuantan.
 
Dikatakan Mursini, untuk pergantian pejabat tidak boleh dilakukan serampangan. Jika tidak sesuai dengan aturan tentu ada sanksi yang akan diterima. "Ada aturan perundang-undangan ASN yang mengikat. Untuk itu ia minta semua tim Pemenangan MH agar bersabar," terangnya.
 
Selain memohon tim bersabar, Mursini juga mengharapkan tim MH untuk tetap memberikan masukan dan mendukung pemerintah ke depan, sehingga cita-cita awal untuk menciptakan sebuah perubahan dapat tercapai.
 
Senada, Wakil Bupati Kuansing H. Halim dalam arahannya mempetegas apa yang disampaikan Bupati Mursini. Dia juga menerangkan bahwa beberapa waktu lalu dirinya telah melakukan koordinasi langsung dengan Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) di Jakarta.
 
Hasil koordinasi tersebut kata Halim, hasilnya juga sama dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Mursini. "Tidak boleh melakukan mutasi hingga enam bulan ke depan," jelas Halim.
 
Karena aturan yang mengikat sesuai peraturan perundang-undangan berlaku, sehingga SKPD maupun eselon lainnya belum diganti, karena menurutnya memegang kendali pemerintahan tidak sama halnya dengan perusahaan yang dapat dirumahkan sesuka hati.
 
"Jangan lagi ada bahasa yang mengatakan Bupati lembek tidak tegas. Karena kita diikat aturan yang berlaku," tegas Halim.
 
Untuk itu, ia meminta agar tim mengikuti aturan yang ditetapkan tersebut, agar pemerintahan MH tidak salah langkah dan bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
 
Meskipun demikian, Halim berjanji jika telah sampai pada waktunya, MH akan mengeksekusi pejabat yang akan diganti. "Jika tidak ditepati MH siap dieksekusi," janji Halim.
 
Meskipun akan di reshuffle, kata Halim, bukan berarti semua pejabat akan diganti, karena tidak semua yang di dalam itu busuk. "Jika masih bisa dibina akan diberdayakan sesuai kemampuannya, sebab jika diganti dengan yang baru kinerjanya lebih buruk percuma," ujar Halim. (max/rtc)
 

Terkini