Pemko Berikan Bantuan Zakat Profesi Guru kepada 260 Siswa

Ahad, 08 Mei 2016 | 18:24:52 WIB
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyerahkan bantuan yang berasal dari zakat profesi guru, pen
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru terus memberikan bantuan kepada ribuan siswa dan keluarga kurang mampu yang bersekolah di Pekanbaru. Bantuan yang diberikan tersebut berasal dari zakat profesi guru, pengawas sekolah dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Pekanbaru.
 
Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dari tahun ke tahun terus memberikan bantuan kepada pelajar yang kurang mampu melalui donasi zakat dari PNS. "Semoga bantuan yang sudah diberikan ini, nantinya bisa membantu biaya pendidikan dan mampu mengatasi permasalahan kesenjangan sosial masyarakat yang kurang mampu,” kata Walikota.
 
Selain memberikan kepada siswa, Pemko Pekanbaru juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu. "Sejauh ini, Pemko Pekanbaru sudah memberikan bantuan kepada 2.460 siswa. Dan bantuan tersebut murni dari zakat profesi guru,” ujarnya.
 
Disebutkan Walikota, bagi siswa yang mendapatkan bantuan nominalnya berbeda. Ia menyebutkan untuk murid SD, mendapat bantuan sebesar Rp750 ribu per siswa. Sedangkan untuk tingkat SMP, setiap anak diberi bantuan sebesar Rp1 juta dan untuk SMA sebesar Rp1,250 juta.
 
“Bantuan yang diberikan memang berbeda-beda. Namun, tentunya kami harapkan jangan melihat nominalnya, akan tetapi manfaat bagi para siswa yang membutuhkan,” ungkap Walikota.
 
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyerahkan bantuan yang berasal dari zakat profesi guru, pengawas sekolah dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Pekanbaru kepada ribuan siswa dan keluarga kurang mampu yang bersekolah di Pekanbaru.
 
Selain memberikan beasiswa yang berasal dari zakat profesi, Pemko Pekanbaru juga memberikan beasiswa permanen untuk siswa yang berprestasi. “Dengan ini, semoga biaya pendidikan mereka dapat terpenuhi,” imbuhnya.
 
Lebih jauh disebutkan Walikota, selama ini Pemko Pekanbaru rutin memberikan bantuan kepada masyarakat dari berbagai program, seperti Pekanbaru Peduli. Dimana, Pemko Pekanbaru langsung memberikan bantuan logistik kepada masyarakat kurang mampu.
 
“Yang jelas kalau untuk bantuan, kita akan semaksimal mungkin memberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan yang kita berikan ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi keluarga supaya keluar dari kemiskinan,” terang Walikota.
 
Penguatan sektor Sumber Daya Manusia (SDM) terus dioptimalkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Terbukti, bagi siswa kurang mampu, mendapat porsi perhatian khusus, agar ia tetap bisa mendapatkan pendidikan layak.
 
Penguatan yang dimaksud kini terus digesa, seperti dengan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Beasiswa Zakat Guru (BZG) dan Beasiswa Orangtua Asuh.
 
“Untuk zakat guru sudah jalan sejak 2013 lalu. Para guru (muslim) yang gajinya di atas Rp 3,7 juta, dipotong zakat profesinya sebesar 2,5 persen. Sampai sekarang totalnya sudah terkumpul Rp 11 miliar dan baru disalurkan sekitar Rp 6,5 miliar,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
 
Dalam pengelolaannya, dana zakat guru tersebut masuk ke rekening Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru. Kemudian untuk pengelolaan tingkat Dinas Pendidikan, dibentuk UPZ (Unit Pengelolaan Zalat) Dinas Pendidikan Pekanbaru.
 
“Berdasarkan MoU yang sudah kita lakukan, zakat profesi guru yang masuk ke Baznas, 60 persennya harus dikelola oleh Dinas Pendidikan lewat UPZ yang sudah terbentuk,” ujarnya.
 
Dalam penyalurannya, pihak sekolah, melalui kepala sekolah bersangkutan, yang mengusulkan nama-nama siswa yang dinilai layak dan patut untuk mendapatkan bantuan beasiswa dari dana zakat ini.
 
“Nilainya bervariasi. Untuk siswa SD dialokasikan Rp 750 ribu perorang, siswa SMP Rp 1 juta perorang dan siswa SMA/SMK sekitar Rp 1,25 juta orang. Mereka yang menerima berdasarkan usulan masing-masing sekolah, yang kemudian kita verifikasi dulu,” terangnya.
 
Tak hanya itu saja, program bantuan beasiswa Orangtua Asuh juga diberikan oleh Pemko Pekanbaru. Bantuan ini bisa berlaku untuk setahun, yang meliputi biaya baju, uang sekolah, uang buku dan lainnya. Pesertanya juga bisa dari sekolah-sekolah swasta.
 
“Tapi seleksinya sangat ketat dan ada tim yang memverifikasi atas kelayakan peserta didik untuk bisa menerima bantuan ini. Dan semua program ini sudah berjalan dengan baik dan kita terus melakukan berbagai evaluasi sebagaimana arahan Pak Walikota,” ujarnya.
 
Selain itu, saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru sedang melakukan evaluasi uang komite yang diberlakukan selama ini di sekolah-sekolah negeri.
 
“Uang komite yang nilainya sekitar Rp 200-an ribu pada jenjang pendidikan SMA atau SMK, akan kita evaluasi. Kemungkinan akan diturunkan sampai 40 persen. Sehingga tidak memberatkan para orangtua,” tuturnya mengakhiri. (adv/humas)
 

Terkini