Kuansing- Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) dilakukan Pemerintah sejak terjadinya pandemi Covid-19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut. Meskipun demikian masih sering ditemui masyarakat untuk himbauan tersebut.
Hal tersebut ditegaskan Babinsa Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu, Sertu Heriyus dan Kopda Irwan saat melaksanakan Gakplin di wilayah Kel.Koto Peraku Kec.Cerenti. Kabupaten Kuansing, Senin (17/10/2022).
"Disinilah peran aktif Babinsa diperlukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah," tegasnya.
Dikatakan, pelaksanaan penertiban protokol kesehatan rutin dilakukan khususnya kepada warga yang memiliki aktivitas di tempat keramaian seperti di pasar, warung kopi dan tempat umum lainnya.
Di samping penertiban juga dilakukan sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, membagikan masker kepada warga, dan juga memberikan pemahaman yang benar-benar pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Selama pelaksanaan kegiatan,Babinsa memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dan tetap jaga kondisi setiap saat," pungkas Babinsa.