Kuansing- Dalam pencegahan penyebaran Covid -19 Babinsa Koramil 06/Cerenti Serda Siregar bersama Kopda Irwan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan cara melakukan himbauan kepada warga yang santai diwarung bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona/covid -19 di masa pandemic di Desa Lebuh Lurus Kec.Inuman Kab.Kuansing, Selasa (30/08/2022).
“Dengan semangat dan kekompakan yang dilakukan Babinsa, menghimbau kepada pedagang dan pengunjung warung yang kedapatan tidak memakai masker selanjutnya di berikan himbauan dan pemahaman pentingnya menggunakan masker bila berada diluar rumah demi antisipasi penyebaran virus corona/covid-19,” ungkap Serda Siregar.
Dalam kegiatan gakplin kali ini bagi para pengunjung diwarung yang tidak memakai masker diberikan sanksi berupa teguran dengan tujuan agar kedepan lebih mengutamakan prokes, di masa pandemi covid – 19 serta sebagai bentuk pembelajaran untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk kegiatan hari ini kami hanya melakukan himbauan dan teguran kepada para pendagang dan pengunjung warung untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan melaksanakan 3M yaitu agar selalu memakai masker bila keluar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak," tegas Serda Siregar.