Kuansing-bDalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu Serda Sp.Nasution dan Kopda Irwan melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), di Konter HP milik Edo Wahyudi di Desa Kampung Baru Cerenti Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (08/05/2022).
Sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda SP.Nasution bersama Kopda irwan aktif melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah binaannya.
"Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian seorang Babinsa kepada warga binaannya dalam memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)," tandasnya.
Serda Nasution menambahkan, masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasanya, namun wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Misalnya, lebih disiplin memakai masker, menjaga jarak aman, serta hidup lebih bersih. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus-kasus Covid-19 yang baru.
"Pengawasan dan sosialisasi protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona, kami mengimbau setiap warga yang ada di tempat keramaian tetap mematuhi Prokes Covid-19, disaat keluar rumah," pungkasnya.