Kuansing- Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu, Kopda irwan bersama Babinsa lainnya berikan sosialisasi kepada warga desa binaan.
Hal tersebut dilakukannya saat menjalin Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga Desa Lebuh Lurus Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (14/04/2022).
Dalam Komsos nya Kopda irwan mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
Ia juga menjelaskan tentang peraturan perundang-undangan Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang mengatur tentang larangan pembakaran Hutan dan Lahan.
“Himbauan dan sosialisasi ini juga tidak henti-hentinya kita sampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Dan saya juga meminta khususnya bagi masyarakat yang ingin membuka lahan untuk turut menjaga dan mencegah agar tidak membakar lahan dengan alasan apapun,” tambahnya.