Kuansing- Babinsa Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu Serka M.Amin dan Kopda Irwan, menggelar Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Gakplin Protkes) Covid-19 di Desa Kampung Baru dan Kelurahan Koto Peraku Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, Senin (17/01/2022)
Selain melakukan sosialisasi tentang penggunaan wajib masker kepada masyarakat dibeberapa tempat umum , Tim Gakplin yang di lakukan oleh Babinsa Koramil 06/Cerenti Kopda irwan mensosialisasikan Protokol Kesehatan dan menghimbau kepada pedagang warung sarapan pagi dan rumah makan serta pembeli bahwa wajib menggunakan masker.
Kopda Irwan mengatakan, kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini merupakan upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 serta persiapan menuju New Normal.