Jelang Pergantian Malam Tahun Baru, Polsek Pangkalan Kuras Gencar Operasi Yustisi Prokes

Sabtu, 01 Januari 2022 | 14:45:23 WIB

PELALAWAN - Menjelang pergantian malam tahun baru 2022, Polsek Pangkalan Kuras  menggencarkan giat operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan (Prokes).

Kegiatan ini atas dasar penerapan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid 19 pada saat Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.

Yustisi kali ini dilaksanakan pada Jumat (31/12/2021) malam. Dipimpin oleh Panit I Binmas Iptu Yandri dibantu personel lainnya dengan menyasar pusat keramaian angkringan dan cafe serta taman kreatif di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan Prokes masyarakat selama perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022 di wilayah hukum setempat," ujar Iptu Yandri.

Iptu Yandri menyampaikan, masyarkat diimbau untuk tidak melakukan hal yang dapat mengganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kepada masyarakat diminta untuk tidak melakukan pesta kembang api, konvoi, balapan serta tidak pesta miras hal ini agar suasana di wilayah hukum Kecamatan Pangkalan Kuras tetap aman dan kondusif terlebih ditengah situasi pandemi Covid-19," jelasnya.

Dalam giat tersebut petugas juga terus mengupayakan melalui mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 5M meliputi menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.

Ia berharap, dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat natal dan tahun baru, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.

 "Kami juga melakukan sosialisasi dan juga teguran bagi warga atau pengusaha yang tidak menerapkan Prokes," pungkasnya. (Rilis)

Terkini