Kuansing- Babinsa Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu menegakkan disiplin protokol kesehatan bersama polsek kepada warga yang beraktivitas di Pasar Tradisional Cerenti, Kec.Cerenti Kab.Kuantan Singingi,Senin ( 27/12/2021).
Ia menyampaikan operasi penegakan protokol kesehatan bersama polsek dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari COVID-19 khususnya di wilayah Kecamatan Cerenti.
“Penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan ini untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Kecamatan Wonosalam,” katanya.
Danramil 06/Cerenti Kapten Arh Adilman Sihombing mengatakan penegakan protokol kesehatan dilakukan agar kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan sebagai mana mestinya.
Di samping itu pihaknya tidak henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti ke pasar.
“Ketika ditemukan pelanggar disiplin protokol kesehatan petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan seperti halnya warga diminta untuk kembali ke rumahnya mengambil masker atau beli masker terlebih dahulu” tutupnya.