PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan menggelar penerapan keliling (penling) di Jalan Datuk Laksamana depan Pasar Baru terkait penanganan Covid-19.
Lokasi tersebut terletak di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan yang dilakukan oleh personil Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Panit I Samapta Iptu Ahmad Haris.
Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut petugas menyampaikan instruksi dari Mendagri terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, serta pengoptimalan posko penanganan ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
"Tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat selalu mendisiplinkan diri terhadap protokol Kesehatan dikehidupan sehari hari dan juga saat selama mengikuti vaksinasi sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19," ujar Iptu Ahmad.
Ia berharap agar warga dapat meningkatkan Prokes serta tidak abai selama pandemi Covid-19.
"Kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif tanpa ada kendala apapun," tutupnya. (Rilis)