PELALAWAN - Sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat dari paparan Covid-19, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH kerahkan personel untuk melakukan kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes), Rabu (01/12/2021).
Operasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Kerumutan di jalan-jalan serta sejumlah pusat perbelanjaan dan security perusahaan di Kecamatan Kerumutan.
"Tujuan dari giat ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya Prokes di masa pandemi Covid-19 saat ini," ujar Kapolsek.
Dikatakannya, selama operasi petugas memberikan teguran lisan saat menemukan adanya pelanggar.
"Harapannya, dengan rutinnya giat ini dilaksanakan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kerumutan," tutup Kapolsek. (rilis)