Tekan Penularan Covid-19, Polsek Kuala Kampar Terapkan Posko PPKM di Pasar

Ahad, 28 November 2021 | 15:14:25 WIB

PELALAWAN - Polsek Kuala Kampar melakukan pemantauan protokol kesehatan (Prokes) di pos pantau Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di pusat keramaian, Minggu (28/11/2021).

Operasi ini dipimpin personel Polsek Kuala Kampar Ka SPK Bripka Mulya Sudirman dan rekannya. Pengawasan terhadap penerapan Prokes ini berlokasi di Pasar Minggu, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Bripka Mulya mengatakan, PPKM ini diterapkan agar masyarakat disiplin Prokes. "Dalam aturan PPKM Mikro ini, terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan," katanya.

Dikatakannya, kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan Prokes," imbaunya.

Ia berharap, masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan Prokes. "Dengan disiplin Prokes, kita semua bisa memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19," ungkapnya.

"Kami juga berharap kinerja para Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa berperan aktif untuk memutus mata rantai Covid-19 serta dapat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah," sambungnya. (rilis)

Terkini