Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Terkait Larangan Pungli Kepada Pegawai Indomaret

Jumat, 19 November 2021 | 14:44:06 WIB

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Lesung, jajaran Polres Pelalawan, gencar melaksanakan giat sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) guna memberantas Pungli, Jumat (19/11/2021).

Giat tersebut dilaksanakan oleh regu UKL I  Polsek Pangkalan Lesung Aiptu Dedy Junaidi terhadap pegawai Indomaret dan masyarakat yang ada di Kecamatan Pangkalan Lesung.

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing menjelaskan, giat tersebut rutin dilakukan untuk menghilangkan pungli sehingga masyarakat dapat merasa aman dan tentram dari aksi pungutan liar.

Ia juga mengatakan bahwa selama giat tersebut pihaknya melakukan tanya jawab dengan pedagang di wilayah setempat terkait ada atau tidaknya pungli.

"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat, apabila ada menemukan, langsung laporkan ke Polsek Pangkalan Lesung," ujar Kapolsek. (rilis)

Terkini