PELALAWAN - Polisi jajaran Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan melakukan operasi yustisi dengan mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Bandar Sei Kijang untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada Selasa (9/11/2021).
Operasi ini dilaksanakan oleh sejumlah personel Polsek Bandar Sei Kijang Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
"Adapun tujuan kegiatan kali ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Mulian Dony di tempat terpisah.
Ia juga mengatakan, selama giat tersebut petugas langsung memberikan teguran lisan saat menemukan adanya pelanggar Prokes.
"Kami berharap dengan rutinnya giat ini dilaksanakan dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang," tutup Kapolsek. (rilis)