PELALAWAN - Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan terus berperan aktif dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum setempat seperti melakukan operasi yustisi.
Kegiatan dilakukan oleh personel Polsek Teluk Meranti di sejumlah titik di antaranya warung-warung di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan pada Senin (8/11/2021).
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Fauzi Surya Candra mengatakan, sosialisasi ini gencar dilaksanakan personel untuk meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan Prokes.
"Untuk kegiatan dengan cara memantau masyarakat yang melintas tidak memakai masker, dan untuk para pelanggar kita berikan teguran," ucap Ipda Fauzi.
Petugas mengingatkan masyarakat untuk menggunakan aturan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun serta mengurangi mobilitas.
Ia berharap dengan adanya operasi tersebut masyarakat dapat lebih dewasa, sadar dan patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (rilis)