PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras menyambangi pasar, Sabtu (6/11/2021) untuk menyampaikan instruksi dari Mendagri terkait Prokes Covid-19. Pihaknya menilai wilayah pasar tempat yang tepat untuk disampaikan sosialisasi tersebut.
Kegiatan dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Panit I Reskrim Ipda Rio Putra, di pasar Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dalam kegiatan tersebut petugas menyampaikan instruksi dari Mendagri nomor 54 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
"Tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat selalu mendisiplinkan diri terhadap protokol kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra.
Pihaknya menilai wilayah pasar adalah lokasi yang ramai pengunjungnya, oleh sebab itu sosialisasi dilakukan di pasar.
Ia berharap agar warga dapat meningkatkan Prokes serta tidak abai selama pandemi Covid-19. "Kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif tanpa ada kendala apapun," katanya. (rilis)