Kuansing-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah,Selasa (10/08/2021).
Hal ini dilakukan Warga Desa Sigaruntang, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuansing bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas serta unsur RT/RW setempat terus konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol kesehatan di lingkup keluarga atau Rukun Tetangga serta membangun posko PPKM Skala Mikro sebagai wujud kepatuhan terhadap upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19.
Serda Samrin anggota Koramil 06/Cerenti mengatakan kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Komando Atas dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW.
Terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus diterapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), kemudian juga melaksanakan 3T (Tracing Testing dan Treatment), ungkapnya.
Yang merupakan kunci dalam memerangi Covid-19 ini adalah sinergitas antara Babinsa, Babinkantibmas, Kepala Desa, Bidan Desa, tokoh masyarakat, RT RW sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tutupnya.